Cara Mudah Update Aplikasi e-Faktur Desktop versi 4.0
Bukanmenggurui.id Berikut saya sampaikan artikel dari buletin Tasik 307 KPP Pratama Palembang Ilir Barat yang menurut saya sangat baik bila dishare di blog ini. Semoga semakin banyak yang terbantu dengan asrtikel ini. Berikut adalah cara mudah update aplikasi e-faktur e-faktur desktop versi 4.0 1. Ekstrak file yang telah diunduh kemudian klik dua kali pada file yang telah diekstrak dan pilih lokasi penyimpanan aplikasi e-Faktur
2. Untuk PKP lama, update database e-faktur desktop dengan cara copy folder db dari e-faktur versi 3.2 ke folder e-faktur desktop versi 4.0
3. Untuk memulai proses registrasi aplikasi e-Faktur, jalankan file ETaxInvoice.exe pada folder hasil ekstrak
4. Pilih “Lokal Database”, kemudian tekan tombol “Connect”
5. Wajib Pajak dapat login ke aplikasi e-faktur dengan nama dan password yang sama seperti aplikasi e-faktur yang lama
6. Untuk melakukan perbaruan profil, masuk ke menu “Management Upload” pilih “Profil PKP”, kemudian klik “Refresh/Sinkronisasi Profil PKP dari DJP"
7. Setelah selesai refresh, maka kolom NPWP 16 Digit dan NITKU akan terisi secara otomatis. Lanjutkan dengan melengkapi kolom-kolom lain yang masih belum terisi seperti kode pos, nomor telepon, dan lain sebagainya, lalu tekan tombol “Simpan”
8. Untuk Wajib Pajak yang baru akan menginstall aplikasi e-Faktur, dapat langsung menjalankan file ETaxInvoice.exe lalu registrasi.
Sumber : Tim Redaksi TASIK 317, KPP Pratama Palembang Ilir Barat EDISI 1 Agustus 2024
Posting Komentar